Karyawan Boleh Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17, Simak Ketentuannya di Sini

- 5 Juni 2021, 16:53 WIB
Bisa mendaftar, tapi terdapat syarat tersendiri bagi karyawan yang ingin bergabung Kartu Prakerja Gelombang 17.
Bisa mendaftar, tapi terdapat syarat tersendiri bagi karyawan yang ingin bergabung Kartu Prakerja Gelombang 17. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Media Magelang - Kartu Prakerja Gelombang 17 resmi dibuka pada 5 Juni 2021, karyawan juga bisa mendaftarkan diri.

Dibuka dengan jumlah kuota peserta yang terbatas, Kartu Prakerja Gelombang 17 tidak hanya ditujukan untuk pengangguran ataupun pencari kerja saja.

Namun, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 yang akan dibuka hingga 7 Juni 2021 juga bisa diikuti oleh para karyawan atau pekerja.

Karyaman bisa bergabung memperebutkan kuota 44.000 peserta yang dibuka pada Kartu Prakerja gelombang 17.

Baca Juga: Solusi Bila Tak Dapat BPUM Tahap 3, Cara Daftar BLT UMKM 2022 dan Cek Penerima Banpres di eform.bri.co.id

Nantinya setiap peserta Kartu Prakerja gelombang 17 akan menerima Rp3,55 juta rupiah dari pemerintah untuk mengikuti pelatihan secara online melalui www.prakerja.go.id.

Bantuan peningkatan kompetensi diri dari pemerintah lewat jalur Kartu Prakerja gelombang 17 ini sangat membantu karyawan untuk melatih kemampuan diri.

Program Kartu Prakerja dirancang memang untuk memberikan pelatihan peningkatan kemampuan atau kompetensi diri untuk meningkatkan kompetensi diri saat bekerja.

Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 Sudah Dibuka! Perkiraan Kuota Hanya 44.000 Peserta Saja

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah