Media Magelang - Anda berhak menerima BLT UMKM 2021 apabila menerima SMS bahwa anda dinyatakan sebagai penerima Rp 1,2 juta dari pemerintah.
SMS resmi yang bagi anda yang berhak menerima BLT UMKM 2021 adalah yang lengkap dengan persyaratan untuk mendapatkan BLT UMKM 2021.
Dengan begitu, anda bisa langsung melakukan pencairan dana sebesar Rp 1,2 juta BLT UMKM 2021.
Namun, apabila anda tak menerima SMS dari pihak penyalur, jangan putus asa. Segera lakukan pengecekan nama penerima BLT UMKM 2021.
Anda bisa melakukan pengecekan nama penerima BLT UMKM 2021 melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Agar tak tertipu, berikut ini adalah contoh SMS yang benar saat anda dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM 2021.
"Nsb Yth....... / Pemilik rek. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-KTP."