- Daftar Sekarang
- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS
- Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
- Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Gaji
Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Batang Dibuka Mulai 7 Juni Sampai 21 Juni
Sebelumnya, karyawan harus memenuhi terlebih dahulu syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kemnaker untuk dapat BSU Gaji, di antaranya sebagai berikut:
1. WNI yang memiliki KTP
2. Penerima merupakan karyawan yang mendapatkan upah atau gaji dan dengan nominal di bawah Rp 5 juta
3. Penerima merupakan karyawan yang memiliki rekening aktif di bank
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini, Berikut Info Syarat dan Cara Daftar Terbaru Anti Gagal
4. Penerima merupakan karyawan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020
5. Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, dibuktikan dengan kartu atau terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, karyawan juga wajib memperhatikan rekening. Ini penting agar saat proses transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini tidak mengalami kegagalan. Berikut daftar rekening yang tidak bisa ditransfer BSU Subsidi Gaji tahun lalu: