Peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 17 yang ingin mendapatkan bantuan KUR Rp10 juta ini, untuk itu lengkapi syarat berikut ini:
Baca Juga: Link Live Streaming Euro 2020 Turki vs Italia Malam Ini Pertandingan Grup A Pekan Pertama
1. Memiliki usaha yang masuk dalam kategori usaha mikro.
2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro minimal 6 bulan. Jika memang usia usaha kurang dari 6 bulan, maka harus memenuhi:
- Mengikuti program pendampingan;
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha;
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha;
3. Untuk pegawai yang terkena PHK diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan. Hal ini mungkin saja dipenuhi dengan usaha kurang dari 3 bulan, selama memenuhi syarat dari pemerintah.
4. Belum pernah menerima KUR
Bantuan KUR Super mikro tersebut disalurkan melalui sejumlah dinas terkait dan badan pembiayaan.