Berhasil Lolos Kartu Prakerja Gelombang 17 Bisa Akses KUR Rp10 Juta, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 12 Juni 2021, 05:35 WIB
 Para peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 17 bisa akses bantuan KUR Super Mikro hingga Rp10 juta dari pemerintah.
Para peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 17 bisa akses bantuan KUR Super Mikro hingga Rp10 juta dari pemerintah. /Instagram @kemenkomukm

Peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 17 yang ingin mendapatkan bantuan KUR Rp10 juta ini, untuk itu lengkapi syarat berikut ini:

Baca Juga: Link Live Streaming Euro 2020 Turki vs Italia Malam Ini Pertandingan Grup A Pekan Pertama

1. Memiliki usaha yang masuk dalam kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro minimal 6 bulan. Jika memang usia usaha kurang dari 6 bulan, maka harus memenuhi:

- Mengikuti program pendampingan;

- Tergabung dalam suatu kelompok usaha;

- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha;

3. Untuk pegawai yang terkena PHK diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan. Hal ini mungkin saja dipenuhi dengan usaha kurang dari 3 bulan, selama memenuhi syarat dari pemerintah.

4. Belum pernah menerima KUR

Bantuan KUR Super mikro tersebut disalurkan melalui sejumlah dinas terkait dan badan pembiayaan.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah