Hentikan Download Formulir Gagal Gabung Kartu Prakerja! Lapor Langsung di Link www.prakerja.go.id!

- 15 Juni 2021, 06:45 WIB
Berhenti menggunakan cara lama bila dinyatakan gagal lolos Kartu Prakerja karena pemerintah sudah menyediakan layanan pengaduang dengan lapor langsung melalui formulir pengaduan di www.prakerja.go.id tersebut.
Berhenti menggunakan cara lama bila dinyatakan gagal lolos Kartu Prakerja karena pemerintah sudah menyediakan layanan pengaduang dengan lapor langsung melalui formulir pengaduan di www.prakerja.go.id tersebut. /Instagram/@prakerja.go.id

Layanan Lapor Kartu Prakerja

Nomor Hotline: 0 800 150 3001

Jadwal Operasi: Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB

Fitur live chat di situs www.prakerja.go.id atau Email ke [email protected].

Adapun cara mengisi formulir pengaduan gagal 3 kali lolos Kartu Prakerja bisa diketahui dalam artikel ini.

Cara Isi Formulir Pengaduan Kartu Prakerja 

  1. Buka laman https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan
  2. Isi nama lengkap sesuai KTP
  3. Pada kolom status pilih opsi calon peserta Kartu Prakerja
  4. Isi nomor ponsel yang terdaftar di akun Kartu Prakerja
  5. Isi alamat email yang terdaftar di akun Kartu Prakerja
  6. Pada kolom tipe aduan pilih apakah kendala atau pertanyaan seputar Kartu Prakerja
  7. Pada kolom kategori, pilih opsi gagal join batch
  8. Isi kolom deskripsi dengan pertanyaan atau keluhan Anda
  9. Bila perlu, lampirkan tangkapan layar kendala Anda
  10. Centang bagian terms and condition dan captcha
  11. Klik kirim pesan

Pihak penyelenggara Kartu Prakerja mengakui bahwa cara manual dengan mengirim surat pernyataan gagal kurang efektif.

Beberapa pendaftar bahkan mengalami pengembalian email karena membludaknya pengirim surat pernyataan gagal 3 kali dan tidak kunjung mendapat respon.

Maka saat ini bagi calon peserta Kartu Prakerja diarahkan untuk menyampaikan keluhannya melalui link formulir aduan yaitu pada laman https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.

Pendaftar hanya perlu login di akun Kartu Prakerja, kunjungi dashboard untuk melihat alasan tidak lolos pada salah gelombang yang pernah didaftarkan.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah