Pemerintah menghimbau agar BST yang diberikan kepada non-penerima PKH dan Program Kartu Sembako, agar dimanfaatkan untuk pembelian bahan kebutuhan pokok/makanan.
Lebih jauh, tanggal pasti penyaluran bansos BLT PKH, Kartu Sembako, dan BST tahun 2021 bagi kelompok keluarga yang terdampak Covid-19 akan selalu diumumkan jelang pencairan oleh kementerian dan instansi terkait.***