BPUM PNM Mekaar: BLT UMKM Dilarang 6 Golongan, Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

- 19 Juni 2021, 14:35 WIB
Ilustarasi Informasi terkait dengan enam golongan yang tidak akan lolos menjadi penerima BPUM UMKM 2021 dan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.
Ilustarasi Informasi terkait dengan enam golongan yang tidak akan lolos menjadi penerima BPUM UMKM 2021 dan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta. /Kemenkop UKM/

Media Magelang - Ada sejumlah golongan yang tidak bisa menjadi penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM 2021.

Informasi terkait dengan enam golongan yang tidak akan lolos menjadi penerima BPUM UMKM 2021 dan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta. 

Perlu diketahui bahwa BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta masih akan dicairkan oleh Pemerintah. Rencana pencairan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2021.

PT. Permodalan Nasional Madani merupakan lembaga yang memberikan Bantuan UMKM PNM Mekaar ini. Nominal yang diberikan kepada pelaku usah mikro sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Syarat, Golongan Karyawan Penerima BLT Subsidi Gaji, Kemnaker Siap Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Tidak semua pelaku UMKM yang mendaftar BPUM UMKM akan menjadi penerima lantaran ada beberapa golongan yang tidak akan bisa mendapatkan bantuan ini. 

Adapun BPUM 2021 diberikan pemerintah melalui Kemenkop UKM untuk membantu para pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi Covid-19. 

Tidak hanya itu tetappi syarat tertentu harus dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Apabila tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan, tentu BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal diperoleh.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x