Cara Buat Surat Keterangan Sehat untuk Daftar CPNS 2021, Mudah!

- 14 Juli 2021, 11:16 WIB
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan surat keterangan sehat kepada calon penumpang di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Rabu, 9 Desember 2020.
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan surat keterangan sehat kepada calon penumpang di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Rabu, 9 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra

Baca Juga: Ini Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas Terdekat untuk Daftar CPNS 2021

Di Jawa Tengah, setiap pusat kesehatan punya kebijakannya masing-masing dalam meminta persyaratan identitas untuk membuat surat keterangan sehat. Ada yang meminta KTP asli, ada yang fotokopi.

Simak artikel ini untuk mengetahui tata cara pelaksanaan pemeriksaan untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat. 

  1. Peserta harus melakukan registrasi di loket registrasi, lalu mendapatkan nomor antrian
  2. Berdasarkan nomor antrian, peserta akan dipanggil oleh petugas
  3. Setelah dipanggil, peserta akan memasuki ruangan pemeriksaan, lalu akan ditanyakan oleh petugas keperluan dari surat keterangan sehat Katakan kepada petugas, surat keterangan ini dibuat untuk mendaftar CPNS 2021
  4. Peserta lalu diperiksa tekanan darah, tinggi badan, berat badan, serta riwayat penyakit yang pernah diderita
  5. Petugas akan mencatat semua hasil pemeriksaan dan menyerahkan satu lembar surat keterangan sehat yang sudah ditandatangani dokter dan dicap basah
  6. Seluruh pemeriksaan kesehatan fisik di fasilitas kesehatan berlangsung kira-kira 10 menit.

Apabila sudah dilakukan pemeriksaan dan diserahkan surat keterangan sehat resmi, peserta akan diarahkan untuk membayar biaya surat keterangan sehat.

Dilansir dari situs Menpan-RB, tarif yang dipatok untuk satu lembar surat keterangan sehat berkisar antara 10 hingga 30 ribu rupiah. Tergantung fasilitas kesehatan yang menangani.

Tahun lalu pendaftaran CPNS tidak terlaksana dan akan kembali dibuka pada tahun 2021 ini. Tahun ini, akan dibuka sebanyak 1,3 juta lowongan.

Selain surat keterangan sehat, calon pendaftar CPNS 2021 diharuskan untuk memiliki surat berkelakuan baik (SKCK) dan surat keterangan bebas Narkotika (SKBN).

SKCK bisa didapatkan di kantor kepolisian setempat, sedangkan SKBN bisa didapatkan juga di kantor kepolisian dan rumah sakit setempat.

Dengan adanya berbagai dokumen persyaratan tersebut, Menpan-RB dan lembaga yang akan menerima CPNS mengharapkan para pendaftar sehat jasmani dan rohani, serta terbebas dari tindak pidana dan narkotika.

Demikian informasi terkait cara mudah membuat surat keterangan sehat di puskesmas terdekat untuk syarat pendaftaran seleksi CPNS 2021.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah