Daftar Nama Ibu Hamil dan Balita Penerima Bansos Rp 3 Juta PPKM Darurat, Cek di New DTKS Kemensos

- 14 Juli 2021, 18:43 WIB
Berikut kriteria dan syarat memperoleh BLT PKH bagi ibu hamil.
Berikut kriteria dan syarat memperoleh BLT PKH bagi ibu hamil. /PEXELS/Leah Kelley

Baca Juga: BLT PNM Mekaar 2021 Akan Dicairkan, Cek di Link banpresbpum.id

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima Bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Sebelumnya Mensos Risma pernah menyampaikan bahwa bansos PKH dan beras 10 kg akan segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden saat diterapkannya PPKM Darurat Jawa-Bali.

Menyebut adanya perubahan daftar nama penerima, Mensos Risma menyatakan bahwa pembaruan data penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

Adapun sejumlah kriteria dan syarat penerima bansos PKH tersebut yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Berikut ini sederet kriteria dan syarat penerima bansos PKH yang cair Juli 2021.

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga KPM PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga KPM PKH.

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maskimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah