Bantuan BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta: Info Jadwal, Cara Daftar hingga Cek Penerima BPUM

- 16 Juli 2021, 12:55 WIB
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta.
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Media Magelang - Berikut informasi terkait jadwal penyaluran, cara pendaftaran hingga cara cek penerima bantuan langsung tunai atau BLT UMKM tahap 3. 

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 3 akan segera dibuka oleh pemerintah pada 2021. 

Pemerintah melalui Kemenkop UKM merencanakan pembukaan pendaftaran dan penyaluran bantuan BLT UMKM tahap 3 pada tahun ini.

 

Adapun BLT UMKM 2021 tahap 3 dibuka untuk para pelaku usaha mikro yang membutuhkan bantuan modal usaha di tengah pandemi Covid-19. 

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Tahap 3 Segera Dibuka, Ini Info Jadwal, Cara Daftar, dan Cek Penerima Bantuan Pelaku UMKM

Pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada penyaluran tahap 3.

Namun, hanya pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima yang bisa mendapatkan bantuan Rp1,2 juta dalam program BLT UMKM tahap 3. 

Saat ini, pelaku UMKM bisa kembali mempersiapkan diri untuk mengikuti program bantuan pemerintah BPUM atau BLT UMKM tahap 3 yang berlanjut pada tahun 2021.

Melalui program bantuan BLT UMKM tahap 3, Kemenkeu sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,36 triliun yang akan disalurkan kepada 12,8 juta penerima.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran BLT UMKM 2021 Tahap 3 Dimulai, Inilah Bocoran Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima

Pemerintah menyalurkan bantuan modal usaha BPUM atau BLT UMKM 2021 tahap 3 yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang sudah mengajukan pendaftaran.

Sebagai catatan, bantuan pelaku UMKM atau BLT UMKM tahap 3 saat ini baru mencapai tahap penutupan pendaftaran untuk tahap 2, yang disusul dengan pelaksanaan tahap 3. 

Saat ini BLT UMKM tahap 1 dan 2 masih dalam tahapan penyaluran ke pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima di masing-masing bank penyalur.

Adapun waktu pelaksanaan program BLT UMKM 2021 tahap 3 hingga saat ini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Ada dua bank penyalur yang memberikan layanan mengecek nama penerima secara online, yaitu melalui Bank BRI dan BNI.

Pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftara BPUM 2021 untuk tahap sebelumnya bisa mulai mengecek nama masing- masing di laman resmi Bank BRI dan BNI sebagai penerima bantuan.

Laman resmi Bank BRI untuk melihat data penerima BLT UMKM yaitu melalui eform.bri.co.id, sementara laman Bank BNI yaitu banpresbpum.id.

Kementerian UKM belum bisa memastikan Bantuan BLT UMKM 2021 Tahap 2 kapan cair. Hal ini dikarenakan saat ini pemerintah juga tengah menunggu proses pencairan tahap 2.

Sedangkan yang saat ini dicairkan adalah tahap 1 bagi 9,8 juta orang. Pencairan dilakukan di BNI bagi yang terdaftar di banpresbpum.id atau BRI bagi yang terdaftar di eform.bri.co.id.

Masyarakat bisa mengakses link depkop.go.id atau laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengetahui pendaftaran dan update soal BLT UMKM Tahap 3.

Kemenkop UKM berencana akan membuka penyaluran Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 tahun 2021 ini dan masih dalam proses usulan anggaran di Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui bahwa usulan anggaran disetujui, Banpres BPUM akan disalurkan dengan nominal Rp1,2 juta kepada penerima tahap 3 BLT UMKM.

Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini tak perlu menunggu BLT UMKM Tahap 3. Masyarakat sebaiknya mendaftar bantuan yang juga disebut Banpres BPUM PNM Mekaar yang saat ini sudah dibuka saja.

Masyarakat yang namanya terdaftar di link eform.bri.co.id adalah mereka yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar.

Namun ada juga penerima yang tidak mendaftar namun dapat bantuan ini karena pada tahun lalu juga dapat. Sehingga lembaga pengusul menggunakan data pada tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, mereka mendapatkan dana BLT UMKM ini sebesar 3,6 juta. Karena pada tahun lalu jumlah pencairan mencapai Rp2,4 juta sedangkan tahun ini hanya Rp1,2 juta.

Namun bagi masyarakat yang tahun lalu belum dapat, tahun ini hanya akan dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta.

Jadwal Pencairan BPUM tahap 3

Eddy menyebut, BLT UMKM tahap 3 atau yang Ia sebut sebagai tahap 2, saat ini tengah disiapkan oleh Kemenkop UKM. Namun Ia tak menjelaskan soal kuota BPUM tahap 3.

Namun berdasarkan keterangan sebelumnya, BPUM tahap 3 bakal disalurkan kepada 3 juta UMKM. Proses pencairannya tengah menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Cara daftar BLT UMKM 

Langkah atau Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 juta adalah:

- Pelaku UKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa:

  1. KTP
  2. KK
  3. Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB

- Pelaku usaha mengisi formulir data diri yang disediakan

- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

- Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM

Syarat Penerima BPUM

- WNI dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro

- Bukan anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR

Jika memenuhi syarat dan sudah terdaftar, pelaku usaha mikro akan datang SMS dari BNI dan BRI untuk mencairkan bantuannya.

Jika tidak menerima SMS, cek daftar penerima bantuan ini di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Cara cek Penerima BLT UMKM di BNI

- Klik link Banpresbpum.id

- Masukkan 16 digit angka NIK KTP

- Klik CARI

Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar

Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id

- Buka browser dan masuk ke link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran Anda dalam BLT UMKM atau BPUM tahap 3 Rp1,2 juta.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah