Ramai Kabar Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka? Cek Keterangan Berikut

- 27 Juli 2021, 20:00 WIB
Ramai kabar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 sudah dibuka, Bagi calon pendaftar berikut informasi lengkap dan resminya dari Kemnaker.
Ramai kabar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 sudah dibuka, Bagi calon pendaftar berikut informasi lengkap dan resminya dari Kemnaker. /laman www.prakerja.go.id

Media Magelang –Ramai kabar bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah resmi dibuka tidaklah benar, namun untuk pembuatan akun pendaftar memang sudah bisa dimulai dari sekarang. 

Khusus bagi calon peserta bisa mengakses pendaftaran akun untuk persiapan program Kartu Prakerja gelombang 18 mulai sekarang.

Perlu diketahui bahwa kepastian dibukanya kembali Kartu Prakerja gelombang 18 sudah diungkap langsung oleh Kemnaker.

Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka pada semester II tahun 2021 dengan kuota peserta yang ditambah menjadi dua kali lipat sebagai salah satu usaha mengatasi dampak PPKM yang kembali diperpanjang.

Baca Juga: Lengkap! Cara Buat Akun untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Adapun syarat pendaftaran yang harus dipenuhi untuk program Kartu Prakerja gelombang 18 adalah sebagai berikut:  

  1. Warga Negara Indonesia  
  2. Berusia di atas 18 tahun  
  3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal  

Cara mendapatkan akun di program Kartu Prakerja gelombang 18 adalah sebagai berikut:  

  1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang  
  2. Masukkan nama lengkap, alamat email dan kata sandi. Disarankan untuk memakai email yang aktif  
  3. Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email dan lakukan verifikasi akun  
  4. Pendaftaran berhasil  

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Bisa Dilakukan Sebelum Gelombang 18 Dibuka, Cek di www.prakerja.go.id

Cara login ke akun program Kartu Prakerja gelombang 18 yang telah dibuat adalah sebagai berikut:  

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x