Kartu Prakerja Segera Resmi Dibuka, Harus Buat Akun untuk Daftar Gelombang 18!

- 28 Juli 2021, 05:00 WIB
Kabar baik, program Kartu Prakerja gelombang 18 dilanjutkan! Ada beberapa tahapan pendaftaran agar kemungkinan lolos lebih besar.
Kabar baik, program Kartu Prakerja gelombang 18 dilanjutkan! Ada beberapa tahapan pendaftaran agar kemungkinan lolos lebih besar. /prakerja.go.id

Media Magelang – Sebelum Kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka, ada baiknya calon peserta simak informasi ini

Untuk calon peserta yang baru akan bergabung, mendaftar akun Kartu Prakerja gelombang 18 memang harus melewati beberapa tahapan.

Perhatikan beberapa syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 yang pendaftarannya segera resmi dibuka dalam waktu dekat.

Baca Juga: Lengkap! Cara Buat Akun untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Adapun syarat pendaftaran harus dipenuhi agar peserta memiliki peluang lolos dalam program Kartu Prakerja gelombang 18 adalah sebagai berikut:  

  1. Warga Negara Indonesia  
  2. Berusia di atas 18 tahun  
  3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal  

Cara mendapatkan akun di program Kartu Prakerja gelombang 18 adalah sebagai berikut:  

  1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang  
  2. Masukkan nama lengkap, alamat email dan kata sandi. Disarankan untuk memakai email yang aktif  
  3. Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email dan lakukan verifikasi akun  
  4. Pendaftaran berhasil  

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Bisa Dilakukan Sebelum Gelombang 18 Dibuka, Cek di www.prakerja.go.id

Cara login ke akun program Kartu Prakerja gelombang 18 yang telah dibuat adalah sebagai berikut:  

  1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login  
  2. Masukkan email dan kata sandi sesuai dengan yang telah didaftarkan  
  3. Berhasil masuk ke akun program Kartu Prakerja  

Jika sudah login, jangan lupa untuk mengisi data diri lengkap. Berikut cara mengisi data diri lengkap sebagai berikut:  

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x