Media Magelang - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang membuka kembali memiliki pelaku usaha untuk mendaftarkan diri di program BPUM atau BLT UMKM 2021.
Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM 2021 tahap 4 untuk pelaku usaha di Kabupaten Lumajang dilakukan secara online dan offline untuk mendapat modal usaha Rp1,2 juta..
Bagi pelaku usaha di Kabupaten Lumajang diharuskan melakukan pendaftaran online BPUM atau BLT UMKM melalui link yang dibuka dari tanggal 30 Juli sampai 8 Agustus 2021.
Baca Juga: Kembali Dibuka! Ini Dia Link Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Sleman, Ditutup 5 Agustus 2021!
Persyaratan Pendaftar BPUM atau BLT UMKM Kabupaten Lumajang tahap 4
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Dibuka Lagi! Simak Cara Daftar BPUM UMKM 2021 khusus Kabupaten Sleman, sampai 5 Agustus 2021!
Kriteria Pendaftar BPUM atau BLT UMKM 2021 Kabupaten Lumajang tahap 4
- Pelaku usaha mikro yang belum pernah mendaftar BPUM sebelumnya
- BLT UMKM 2021 diberikan pada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM 2021 Kabupaten Lumajang tahap 4 secara online ini bisa diakses dari tanggal 30 Juli sampai 8 Agustus 2021 melalui link online.