Media Magelang - Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan Kemnaker dengan membuka gelombang 18.
Untuk calon peserta Kartu Prakerja gelombang 18 yang baru akan bergabung harus segera membuat akun baru di www.prakerja.go.id.
Namun bagi calon peserta Kartu Prakerja sempat gagal di gelombang sebelumnya bisa bergabung tanpa perlu membuat akun baru.
Baca Juga: Dibuka Semester II 2021, Inilah Informasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
Adapun untuk mendaftar menjadi peserta program Kartu Prakerja gelombang 18, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah/kuliah