Media Magelang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyatakan jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Melalui konferensi pers yang dilakukan Jokowi pada Senin 2 Agustus 2021, mengatakan bahwa kasus Covid-19 masih belum stabil dan akan memperpanjang PPKM level 4.
PPKM level 4 yang semula dijadwalkan selesai tanggal 2 Agustus, diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Hal ini diumumkan Jokowi melalui berbagai akun media sosialnya termasuk Instagram.
Baca Juga: Ini Daftar Kabupaten Kota di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Sampai 9 Agustus 2021
Melalui Instagram, Jokowi mengunggah rilis pidato perpanjangan PPKM level 4. Unggahan ini pun langsung banjir komentar warganet.
“Kebijakan PPKM dari tanggal 26 Juli - 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan dalam hal konfirmasi kasus harian Covid-19, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit,” tulis Jokowi dalam unggahannya kemarin, Senin 2 Agustus 2021.
“Dan dengan berbagai pertimbangan, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 - 9 Agustus 2021 di sejumlah kabupaten/kota dengan beberapa penyesuaian,” lanjutnya.
Banyak masyarakat yang pro dan kontra terhadap pernyatan Presiden Republik Indonesia itu.
Baca Juga: Aturan Jam Kerja ASN Selama PPKM, Ini Peraturan Barunya