Media Magelang - Bagi anda yang tak lolos seleksi administrasi CPNS 2021, anda bisa ajukan masa sanggah.
Pengajuan masa sanggah ini dilakukan setelah pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 berakhir.
Walaupun anda dinyatakan tak lolos seleksi administrasi CPNS 2021, anda tetap bisa berpeluang lolos dengan ajukan masa sanggah.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Masih Dibuka! Simak Cara Ceknya!
Masa sanggah ini bisa diajukan apabila ada kesalahan dalam proses verifikasi berkas administrasi CPNS 2021.
Dilansir dari Instagram resmi CPNS Indonesia, @cpnsindonesia.id, sanggahan akan diterima apabila memang kesalahan sepenuhnya ada di pihak panitia yang memverifikasi.
Apabila kesalahan memang ada dari pihak panitia, misalnya mengunggah dokumen yang salah, sanggahan tidak diterima.
Calon peserta bisa mengajukan sanggahan ini maksimal 3 hari setelah pengumuman administrasi muncul di laman SSCASN.