2. Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan selama 4 bulan dengan rincian Rp600 ribu
3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150 ribu yang akan diberikan sebesar Rp50 ribu pada setiap evaluasi.
Dana insentif tersebut bisa diterima setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.
Dengan demikian, selama 4 bulan insentif sebesar Rp3,55 juta akan didapatkan bagi peserta yang lolos pada Kartu Prakerja gelombang 18 mendatang.
Segera lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombng 18 pada 2021 jika ingin mendapatkan bantuan insentif Rp3,55 juta dari pemerintah.***