Media Magelang - Berikut ini tata cara pencairan bantuan sosial (bansos) tunai atau BST khusus DKI Jakarta yang cair Rp600 ribu untuk tahap 7 dan 8 tahun 2021.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyalurkan kembali bansos BST untuk warga ibu kota, yang kini memasuki tahap 7 dan 8 untuk periode tahun 2021.
Penyaluran bansos BST DKI Jakarta tahun 2021 dapat diperoleh penerima tahap 7 dan 8 sesuai jadwal, yang cair sebesar Rp600 ribu.
Pencairan bansos BST DKI Jakarta senilai Rp600 ribu saat ini dapat dilakukan melalui ATM masing-masing, khusus bagi pemilik rekening Bank DKI.
Baca Juga: BST DKI Rp 600.000 Tahap 7 dan 8 Segera Cair, Mulai Kapan?
Pertanyaan tentang kapan cairnya BST DKI tahap 7 dan 8 memang sering ditemukan. Hingga saat ini kemungkinan itu masih bisa terjadi.
BST DKI merupakan bansos yang diberikan kepada masyarakat Jakarta yang terdampak Covid-19.
Besaran dana BST adalah Rp300 ribu per bulan. Sehingga jika tahap 7 dan 8 cair maka total bantuan mencapai Rp600 ribu.