Bisa Cair Lewat ATM? Ini Tata Cara Pencairan Bansos BST DKI Rp600 Ribu Tahun 2021

- 6 September 2021, 06:15 WIB
BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 tahun 2021 bisa dicairkan melalui ATM khusus pemilik rekening Bank DKI.
BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 tahun 2021 bisa dicairkan melalui ATM khusus pemilik rekening Bank DKI. /

 

Media Magelang - Berikut ini tata cara pencairan bantuan sosial (bansos) tunai atau BST khusus DKI Jakarta yang cair Rp600 ribu untuk tahap 7 dan 8 tahun 2021. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyalurkan kembali bansos BST untuk warga ibu kota, yang kini memasuki tahap 7 dan 8 untuk periode tahun 2021. 

Penyaluran bansos BST DKI Jakarta tahun 2021 dapat diperoleh penerima tahap 7 dan 8 sesuai jadwal, yang cair sebesar Rp600 ribu. 

Pencairan bansos BST DKI Jakarta senilai Rp600 ribu saat ini dapat dilakukan melalui ATM masing-masing, khusus bagi pemilik rekening Bank DKI.

Baca Juga: BST DKI Rp 600.000 Tahap 7 dan 8 Segera Cair, Mulai Kapan?

 

Pertanyaan tentang kapan cairnya BST DKI tahap 7 dan 8 memang sering ditemukan. Hingga saat ini kemungkinan itu masih bisa terjadi.

BST DKI merupakan bansos yang diberikan kepada masyarakat Jakarta yang terdampak Covid-19.

Besaran dana BST adalah Rp300 ribu per bulan. Sehingga jika tahap 7 dan 8 cair maka total bantuan mencapai Rp600 ribu.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x