Informasi Kuota Internet Gratis Untuk Provider Telkomsel, Tri, dan Indosat, Mencapai 15 GB! Cek di Sini

- 8 September 2021, 07:26 WIB
Bantuan Paket Kuota Internet Periode September-November Tahun 2021, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Bantuan Paket Kuota Internet Periode September-November Tahun 2021, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya /IG @ditjen.gtk.kemdikbud

Media Magelang - Siapa sih yang tidak mau kuota internet gratis untuk provider Telkomsel, Tri, hingga Indosat? Tenang saja bulan September ini akan ada kuota internet gratis mencapai 15 GB.

Kuota internet gratis 15 GB ini merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kemendikbud yang bisa digunakan untuk seluruh pengguna provider Telkomsel, Tri, dan Indosat.

Kemendikbud akan memberikan bantuan berupa kuota internet gratis kepada seluruh pelajar hingga mahasiswa di Indonesia bulan September ini.

Program ini, telah dilaksanakan Kemendikbud sejak adanya pandemi Covid-19 dan akan berlangsung hingga November 2021.

Baca Juga: Sebelum Masa Pencairan, Ketahui Sebab Gagal Terima Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Berikut

Tidak hanya pelajar dan mahasiswa, bantuan kuota internet gratis Kemendikbud akan diberikan juga kepada tenaga pendidik hingga dosen.

Besaran kuota internet gratis berbeda-beda bagi setiap jenjang pendidikan. Mahasiswa dan dosen mendapat bantuan kuota umum 15 GB.

Bantuan ini akan disalurkan kepada seluruh provider yang didaftarkan seperti Telkomsel, Tri, hingga Indosat.

Sedangkan untuk peserta didik PAUD akan mendapat kuota umum 7 GB dan pelajar SD, SMP, SMA 10 GB.

Baca Juga: Segera Cair! Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

Bagi pendidik jenjang PAUD sampai SMA akan mendapat kuota umum 12 GB melalui provider masing-masing.

Penyaluran kuota internet gratis hingga 15 GB ke semua provider Telkomsel, Tri, hingga Indosat diberikan setiap tanggal 11-15 bulan September sampai November.

Lantas siapa saja yang berhak mendapatkan kuota internet gratis?

1. Siswa PAUD Dikdasmen

- Terdaftar di Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orang tua/keluarga/wali.

2. Pendidik PAUD Dikdasmen

- Terdaftar di Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif

3. Mahasiswa

- Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda

- Memiliki nomor ponsel aktif

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

4. Dosen

- Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif

Itulah informasi terkait penyaluran kuota internet gratis dari Kemendikbud melalui provider Telkomsel, Tri, dan Indosat yang mencapai 15 GB.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: kuota-belajar Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah