BSU 2021 Tahap 4 Cair Rp1 Juta untuk Pekerja, Simak Tata Cara Pencairan Dana Bantuannya Berikut

- 20 September 2021, 11:15 WIB
BRI Komitmen Dukung Kemnaker Percepat Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2021 Guna Pemulihan Ekonomi Nasional
BRI Komitmen Dukung Kemnaker Percepat Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2021 Guna Pemulihan Ekonomi Nasional / Instagram / @kemnaker

4. Berada di zona PPKM Level 4

5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

6. Karyawan yang bekerja pada sektor di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3.

Sementara itu, berikut informasi alur pencairan dana bantuan BSU 2021 hingga sampai ke pekerja sebesar Rp1 juta.

Alur Pencairan Dana BSU 2021 Rp1 Juta

1. Kemnaker mengambil data penerima BSU sesuai data BPJS Ketenagakerjaan, dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan.

2. Data calon penerima BSU harus diverifikasi dan validasi terlebih dahulu oleh BPJS Ketenagakerjaan agar dipilih sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

3. Penyaluran bantuan Subsidi Gaji atau BSU dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima melalui sejumlah bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).

4. Pekerja/buruh akan mendapatkan pencairan dana bantuan BSU Rp500 ribu per bulan untuk dua bulan, yang akan disalurkan sekaligus Rp1 juta dalam satu tahap. 

Adapun pencairan BSU Rp1 juta dilakukan ke rekening bank penerima yang tergabung dalam Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah