Alhamdulillah! Cair Lagi Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ ke ATM Bank DKI

- 30 September 2021, 05:04 WIB
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ akan dicairkan  mulai dicairkan tanggal 28 September ke rekening penerima melalui ATM Bank DKI.
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ akan dicairkan mulai dicairkan tanggal 28 September ke rekening penerima melalui ATM Bank DKI. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Media Magelang - Kabar pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ pada akhir bulan ini pasca dihentikannya penyaluran BST DKI membuat masyarakat bisa bernafas lega.

Hal ini telah dipastikan sendiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang beri kabar baik bagi warga jakarta yang terdaftar pada bansos DKI Jakarta tersebut.

Deretan bansos yang cair ini adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III.

Adapun bansos DKI melalui progam KLJ, KPDJ, dan KAJ dinyatakan sudah mulai cair pada Selasa 28 September 2021.

Baca Juga: Dinsos Jakarta Telah Selesai Menyalurkan BST DKI Senilai Rp600 Ribu Tahap Berapa Sekarang?

Dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 29 September 2021 hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Ia memastikan dana bantuan sosial (bansos), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September.

Tentu saja ini menjadi angin segar di kala banyak warga yang kecewa dengan dihentikannya BST DKI pada awal bulan September lalu.

Baca Juga: Penyaluran dan Kepastian Jadwal Terbaru Pencairan BST DKI Tahap 7? Ini Penjelasan Dinsos Jakarta

Terkait kepastian waktu pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada akhir September ini memang tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.

Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Besaran Dana Bantuan

Pada pencairan di bulan September ini besaran bantuan yang diterima berbeda menurut programnya.

Dilansir dari situs smarcity.jakarta.go.id, para pemegang KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.

Sementara para pemegang KPDJ dan KAJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp300 ribu per bulan.

September ini penerima KLJ tahap III akan mendapat transfer dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.

Begitu juga dengan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing dapat dana Rp900 ribu untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.

Diketahui, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta berupa KLJ, KPDJ, dan KAJ adalah bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu per orang, tiap bulan selama satu tahun.

Sementara, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp300 ribu per orang, setiap bulan selama satu tahun.

Dana tersebut disalurkan dengan cara transfer melalui Bank DKI sehingga penerima sudah mulai bisa mencairkannya di ATM Bank DKI.***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah