Terkait kepastian waktu pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada akhir September ini memang tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.
Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.
Besaran Dana Bantuan
Pada pencairan di bulan September ini besaran bantuan yang diterima berbeda menurut programnya.
Dilansir dari situs smarcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.
September ini penerima KLJ tahap III akan mendapat transfer dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.
Diketahui, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakartaini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.
Dana tersebut disalurkan dengan cara transfer melalui Bank DKI sehingga penerima sudah mulai bisa mencairkannya di ATM Bank DKI.
Penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ dapat cek sekarang juga karena ada dana bansos hingga Rp1,8 juta di Bank DKI.***