Insentif Kemenang Bagi Guru Madrasah Non PNS Cair! Begini Syarat Pencairan Dana Melalui Rekening Bank 

- 4 Oktober 2021, 14:25 WIB
BSU Subsidi Gaji bagi guru honorer dan non PNS sudah mulai cair. Cek rekening bank sekarang juga.
BSU Subsidi Gaji bagi guru honorer dan non PNS sudah mulai cair. Cek rekening bank sekarang juga. /pexels-ahsanjaya-8463694/

Media Magelang - Kabar baik datang, bantuan insentif dari Kemenag khusus guru madrasah non PNS sudah cair di bank masing-masing.

Pencairan dana insentif Kemenag bagi para guru madrasah non PNS dilakukan melalui rekening bank.

Para guru madrasah non PNS bisa segera cek rekening bank masing-masing karena dana insentif sudah mulai disalurkan oleh Kemenang ke bank penyalur.

Baca Juga: Cek Daftar Bansos 2021 Cair Bulan Oktober, Ada BSU Subsidi Gaji Hingga Diskon Listrik 50 Persen

Program bantuan insentif memang ditujukan bagi guru madrasah non PNS yang belum diangkat sebagai pegawai tetap.

Dikutip dari laman Kemenag, bantuan insentif sudah mulai cair awal Oktober 2021 ke rekening bank penyalur.

“Tunjangan insentif guru madrasah non PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” terang M Zain Direktur Guru dan tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Jumat, 1 Oktober 2021.

Para guru madrasah non PNS dapat segera melakukan aktivasi rekening untuk selanjutnya pencairan dana insentif ke bank penyalur.

Baca Juga: BST DKI 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Tiga Bansos Jakarta yang Akan Dicairkan

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x