Media Magelang - Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 5 dari Kemnaker yang akan dicairkan lewat bank Himbara.
Kemnaker bekerja sama dengan bank Himbara untuk menyalurkan subsidi upah kepapa pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU tahap 5.
Adapun BSU tahap 5 dari Kemnaker ini sebesar Rp1 juta per penerima. Bantuan subsidi upah akan disalurkan melalui bank Himbara sebagaimana penyaluran sebelumnya.
Baca Juga: Daftar 7 Bansos yang Berlanjut Cair Oktober 2021, Ada BST PKH hingga BSU Subsidi Gaji
Lantas pekerja seperti apa yang dimaksud Kemnaker agar bisa mendapat BSU tahap 5?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker merupakan bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja maupun buruh.
Dengan penyaluran BSU senilai Rp1 juta, pekerja diharapkan dapat segera membantu pekerja dalam pemulihan ekonomi dimasa pandemi.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan sekaligus.
Jadi nantinya pekerja maupun buruh tersebut akan memperoleh total dana sebesar Rp1 juta.