Begini Cara Daftar PKH 2021 via Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- 18 Oktober 2021, 20:00 WIB
Cara daftar jadi penerima bansos PKH 2021 via aplikasi Cek Bansos
Cara daftar jadi penerima bansos PKH 2021 via aplikasi Cek Bansos /Instagram @kemensosri

Oleh sebab itu, Kemensos akan menyalurkan PKH tahap 4 hanya untuk penerima yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Masyarakat harus memenuhi syarat jadi penerima PKH tahap 4 terlebih dahulu, baru melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Bagi penerima PKH tahap 4 yang telah terdaftar di DTKS Kemensos akan memperoleh bansos yang penyalurannya melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri).

Namun sebelumnya apa itu Program Keluarga Harapan atau PKH?

Program Keluarga Harapan atau PKH ini merupakan bantuan sosial atau bansos yang diberikan Kemensos kepada keluarga kurang mampu atau miskin yang terdampak Covid-19.

Agar bisa menerima bansos PKH tahap 4, masyarakat harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Salah satu langkah untuk jadi penerima bansos PKH tahap 4 adalah sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos

Adapun sebelum mendaftar DTKS Kemensos, calon penerima bansos PKH harus memenuhi beberapa syarat berikut ini.

Syarat jadi penerima bansos PKH

1. WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin)
2. Bukan ASN dan anggota TNI/Polri
3. Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
4. Besaran bansos PKH tahap 4 ini berbeda-beda disesuaikan dengan kriteria penerima bantuan. Simak pula berikut ini kriteria dan besaran bansos yang diterima.

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x