Begini Cara Daftar PKH 2021 via Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- 18 Oktober 2021, 20:00 WIB
Cara daftar jadi penerima bansos PKH 2021 via aplikasi Cek Bansos
Cara daftar jadi penerima bansos PKH 2021 via aplikasi Cek Bansos /Instagram @kemensosri

Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

1. Untuk ibu hamil dan anak usia dini diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp3 juta
2. Untuk siswa SD diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp900 ribu
3. Untuk siswa SMP diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta
4. Untuk siswa SMA diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp2 juta
5. Untuk lansia (usia lebih dari 70 tahun) dan penyandang disabilitas berat diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta
6. Apabila Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos PKH dapat dilanjutkan dengan melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Cara daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan bansos PKH

1. Masyarakat mendaftar langsung ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kelayakan masuk ke dalam DTKS berdasarkan kondisi masyarakat tersebut.
3. Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam berita acara ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
4. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data berdasarkan berita acara hasil musyawarah dan melalui kunjungan rumah tangga.
5. Operator desa/kecamatan melakukan penginputan data hasil verifikasi dan validasi di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
6. Dinas Sosial akan memproses data yang telah diinput di SIKS untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/walikota.
7. Bupati/walikota memberikan hasil data yang telah terverifikasi dan tervalidasi serta sudah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
8. Selain mendaftar ke kantor desa atau kelurahan setempat, masyarakat juga bisa melakukan usul jadi penerima bansos PKH secara online. Berikut caranya.

Cara daftar jadi penerima bansos PKH menggunakan aplikasi Cek Bansos

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
2. Siapkan NIK dan KTP.
3. Pilih menu Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.
7. Pengecekan daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 dapat dilakukan melalui laman DTKS Kemensos atau link cekbansos.kemensos.go.id.

Calon penerima bantuan dapat melakukan pengecekan daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 melalui laman DTKS Kemensos.

Cara cek daftar nama penerima bansos PKH di laman DTKS Kemensos

1. Masuk ke laman DTKS Kemensos dtks.kemensos.go.id
2. Klik menu ‘Cek Penerima Bansos’
3. Secara otomatis Anda akan berada di laman cekbansos.kemensos.go.id
4. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa berdasarkan KTP
5. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
6. Masukkan kode verifikasi yang tertera dengan benar
7. Klik 'Cari Data'
8. Akan terlihat apakah termasuk sebagai penerima bansos Kemensos atau bukan
9. Sistem akan membandingkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang sudah diinput dengan nama yang ada dalam DTKS Kemensos.

Kemudian akan muncul informasi daftar nama penerima bansos meliputi identitas, alamat, dan status bantuan.

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x