Media Magelang - Kelanjutan pencairan program PKH dilakukan Kemensos dengan salurkan tahap 4 pada bulan Oktober 2021.
Sama seperti penyaluran sebelumnya, PKH tahap 4 ini hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM di DTKS.
Program PKH tahap 4 ini diketahui akan tetap disalurkan Kemensos melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Baca Juga: Bisa Dapat Bantuan Kemensos hingga Set Top Box Gratis Tahun 2021, Berikut Cara Daftar DTKS
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH berhak mendapatkan dana bansos dengan besaran sesuai yang ditetapkan pada bulan ini.
Mensos Risma sendiri telah menyatakan bahwa pembaruan data penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau New DTKS sudah selesai dan siap digunakan dalam penyaluran.
Adapun pembaruan data New DTKS pada link cekbansos.kemensos.go.id ini akan menjadi acuan Kemensos untuk salurkan bansos PKH tahap 4.
Baca Juga: Besaran BLT Anak Sekolah dan Cara Cek Penerima PKH Secara Online
Calon penerima bansos PKH bisa siapkan NIK KTP untuk cek nama masing-masing apakkah terdaftar di New DTKS melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau tidak.