Media Magelang – Dana BST DKI senilai Rp600 ribu tersebut masih bisa dicairkan oleh penerima bansos yang belum melakukan pencairan untuk tahap 5 dan 6.
Lalu, apakah benar dana BST DKI tahap 7 dan 8 senilai Rp600 ribu sudah ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima?
Dinsos Jakarta sampaikan kabar mengenai BST DKI tahap 7 dan 8, kepastian pencairannya diklarifikasi secara resmi.
Kini, penantian panjang warga Jakarta terjawab sudah setelah Dinsos Jakarta memberikan kabar terbaru terkait BST DKI tahap 7 dan 8.
Baca Juga: Kapan BST DKI Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Cair? Begini Tanggapan Dinsos Jakarta
Selain itu, Dinsos Jakarta juga memberikan klarifikasi terkait dana Rp600 ribu yang masuk rekening Bank DKI beberapa waktu yang lalu itu.
Dinsos Jakarta telah menyalurkan dana BST DKI senilai Rp600 ribu diketahui sampai tahap 5 dan 6.
Dinsos Jakarta telah selesai menyalurkan BST DKI senilai Rp600 ribu tahap 5 dan 6 ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.
Baca Juga: Dinsos Jakarta Buka Suara Soal BST DKI Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8 ke Bank DKI, Masih Cair?