Berikut adalah kriteria atau komponen penerima manfaat Bansos PKH :
A. Komponen Anggota Keluarga
1. Ibu hamil:Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun, maksimal dua kali kehamilan
2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun, maksimal dua anak usia 0-6 tahun.
3. Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600 ribu atau Rp 2,4 juta per tahun, maksimal satu orang dalam keluarga.
4. Penyandang disabilitas: Rp 600 ribu per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun, penyandang disabilitas fisik maupun mental, maksimal satu orang dalam keluarga.
B. Komponen Bantuan Pendidikan
1. Siswa SD/MI Sederajat: Rp 225 ribu per tahap atau Rp 900 ribu per tahun, anak usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
2. Siswa SMP/MTs Sederajat: Rp 375 ribu per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun, anak usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3. Siswa SMA/MA Sederajat: Rp 500 ribu per tahap atau Rp 2 juta per tahun, anak usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.