Bansos Rp300 Ribu Cair November 2021, Kelanjutan BST Kemensos Tahap 7 dan 8?

- 6 November 2021, 05:55 WIB
Benarkah bansos Kemensos Rp300 ribu yang cair di bulan November 2021 adalah kelanjutan pencairan BST tahap 7 dan 8? Cek informasi berikut.
Benarkah bansos Kemensos Rp300 ribu yang cair di bulan November 2021 adalah kelanjutan pencairan BST tahap 7 dan 8? Cek informasi berikut. /Dok Bank Indonesia

Media Magelang – Bansos Rp300 ribu cair di bulan November 2021, apa jadi kelanjutan dari BST Kemensos tahap 7 dan 8?

BST Kemensos tahap 7 dan 8 yang disebut sebagai bansos Covid memang sempat disalurkan pada masa PPKM darurat.

Penerima BST Kemensos memang belum menerima pencairan tahap 7 dan 8,lalu bagaiman dengan bansos Kemensos yang cair di bulan November 2021?

Hal ini karena banyak masyarakat yang masih membutuhkan BST tahap 7 dan 8 dan berharap Kemensos kembali mencairkan bantuan tersebut.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Kemnaker Cair di Bank Himbara, Langsung Cek Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan Berikut

Nyatanya BST tahap 7 dan 8 dari Kemensos sudah resmi dihentikan mulai September 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan perpanjangan BST selama dua bulan selama Juli-Agustus adalah kebijakan khusus saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sebenarnya hanya akan cair selama empat bulan, yakni Januari-April 2021.

BST tahap 7 dan 8 dari Kemensos sempat diperpanjang hingga Agustus untuk menopang kondisi ekonomi masyarakat saat pemberlakuan pembatasan mobilitas.

Sementara bansos Kemensos yang cair di bulan November 2021 adalah top up ataun tambahan bansos Rp300 ribu.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Kemnaker Cair di Bank Himbara, Langsung Cek Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan Berikut

Pemerintah melalui Kemensos memang akan memberi tambahan bansos bagi penerima Kartu Sembako sebesar Rp300 ribu.

Diketahui ada dua cara daftar DTKS Kemensos untuk mengakes tambahan bansos Kartu Sembako sebesar Rp300 ribu November 2021.

Cara daftar DTKS Kemensos ini harus dilakukan agar bisa menjadi calon penerima bansos tambahan Kartu Sembako sebesar Rp300 ribu yang dicairkan selama 3 bulan.

Selain bisa dilakukan oleh calon penerima, masyarakat yang melihat tetangga atau kerabatnya membutuhkan bisa lakukan cara daftar bansos dari pemerintah ini agar mereka bisa mendapatkan bantuan.

Diketahui program bansos Kemensos seperti PKH, BST, BPNT atau Kartu Sembako, dan juga bantuan Set Top Box Kominfo memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS.

Selain bansos reguler, pemerintah melalui Kemensos meluncurkan tambahan bansos Rp300 ribu per bulan yang rencananya dimulai November ini.

Top up Kartu Sembako Rp300 ribu per bulan akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang sudah terdata mulai November hingga Desember 2021.

November ini seharusnya bansos Rp300 ribu dari program top up Kartu Sembako ini akan mulai disalurkan Kemensos dengan terget masyarakat di 35 kabupaten/kota di 7 provinsi.

Top up Kartu Sembako adalah dana bantuan tambahan sebesar Rp300 ribu per bulan bagi penerima program bansos reguler Kartu Sembako yang dicairkan pemerintah melalui Kemensos.

Memastikan namamuncul di halaman DTKS menjadi salah satu syarat sehingga pengecekan data pada portal cekbansos.kemensos.go.id penting untuk memastikan status penerima.

Lalu bagaimana cara daftar bansos apabila belum terdaftar sebagai KPM di laman DTKS?

Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di laman DTKS, Anda bisa simak cara daftar bansos dari pemerintah melalui tahapan berikut:

Cara Daftar DTKS Kemensos Lewat Desa/Kelurahan

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Online

Adapun cara daftar bansos online 2021 lewat hp secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima top up Kartu Sembako Rp300 ribu November 2021 dari Kemensos. ***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah