Permen Kekerasan Seksual Dituduh Legalkan Seks Bebas, Ini Kata Nadiem: Saya Tidak Bisa Menerima Fitnah....

- 12 November 2021, 13:20 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim /instagram @nadiemmakarim

Media Magelang - Banyaknya pengakuan mahasiswa mengenai kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkup Universitas, mendorong Kemendikbud untuk  mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021.

Adanya Permendikbud tentang kekerasan seksual ini justru mengundang berbagai reaksi di masyarakat.
 
Bagi yang pro terhadap Permen Nomor 30 Tahun 2021 menganggap bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat yang dalam kasus ini adalah mahasiswa.
 
 
Akan tetapi bagi yang kontra salah satu Pasal dari Permen 30 Tahun 2021 justru dianggap legalkan seks bebas dan zina. 
 
Pada Rabu 11 November 2021 dalam acara Mata Najwa Trans 7, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa ada multitafsir yang menyebabkan tuduhan tidak berdasar tersebut.
 
Nadiem menegaskan bahwa permasalahan mengenai kekerasan seksual ini harus dipikirkan secara logika.
 
Dibuatnya Permen Nomor 30 Tahun 2021 berlandaskan situasi gawat darurat yang banyak terjadi terkait kekerasan seksual.
 
 
Nadiem juga menjelaskan bahwa ada 3 esensi yang terdapat dalam Permen tersebut:
 
1.  Adanya unit atau satgas yang tugasnya memberi laporan, perlindungan, serta monitoring terkait masalah tersebut.
 
2. Adanya penjabaran mengenai perilaku apa saja yang masuk kedalam kategori kekerasan seksual.
 
3. Adanya Partisipasi dari civitas akademika.
 
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tersebut juga menambahkan bahwa kata kekerasan yang dimaksud merupakan sesuatu hal yang dilakukan secara paksa, dan dalam keterkaitannya dengan Permen dikatakan bahwa yurisdiksi hanya memfokuskan untuk kekerasan seksual.
   
"Tidak mendukung! Saya luar biasa terkejut (tuduhan legalkan seks bebas), ada kritik yang harus kami terima dan kaji, tapi (saya) tidak bisa menerima fitnah yang menyebutkan saya melegalkan seks bebas atau perzinahan," kata Nadiem Makarim dalam Mata Najwa.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: YouTube Mata Najwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x