Media Magelang – Simak cara daftarkan NIK KTP di DTKS agar nama bisa tercantum dalam daftar penerima bansos Kemensos tahun 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat utama sebagi penerima bansos Kemensos yaitu terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa menerima bansos dari pemerintah.
Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos maka nama dan NIK KTP bisa di cek di cekbansos.kemensos.go.id, dan bisa mendapat salah satu bantuan seperti PKH dan Kartu Sembako.
Lebih lanjut, ikuti langkah dalam artikel ini untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa menerima program bansos di tahun 2022.
Diketahui program bansos Kemensos seperti PKH dan Kartu Sembako memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id.
Kelompok masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos itu akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.
Sehingga pengecekan data pada portal cekbansos.kemensos.go.id penting untuk memastikan status penerima.
Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri dengan melalui tahapan berikut: