Begini Syarat Penerima Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Desember 2021

- 15 Desember 2021, 05:40 WIB
Bantuan kuota internet gratis Kemdikbudristek untuk tenaga pengajar dan peserta didik.
Bantuan kuota internet gratis Kemdikbudristek untuk tenaga pengajar dan peserta didik. /pixabay.com/sasint/

- Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 4 GB/ Bulan

- Mahasiswa dan Dosen akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 5 GB/ Bulan

- Tenaga Pendidik akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 5 GB/ Bulan

Kendati mendapat penyesuaian, Mahasiswa dan Dosen tetap akan mendapatkan bantuan kuota internet gratis di bulan Desember ini sebesar 5 GB.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Kominfo untuk nonton TV Digital Gratis

Untuk lebih jelasnya berikut syarat wajib dipenuhi untuk bisa dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Bulan Desember 2021 ini:

  1. Terdaftar di sistem Dapodik
  2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Adapun syarat bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

  1. Terdaftar di sistem PDDikti
  2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
  3. Memiliki nomor ponsel aktif

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif
  2. Memiliki nomor ponsel aktif

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

  1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif
  2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  3. Memiliki nomor ponsel aktif

Dikabarkan proses pencairan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini akan berlangsung pada Tanggal 11-15 Desember 2021 ini.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah