Media Magelang – Ini cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan menggunakan NIK KTP pribadimu.
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa Set Top Box (STB) merupakan salah satu bantuan dari pemerintah melalui Kominfo untuk bisa nonton TV Digital.
Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini adalah perangkat yang berfungsi untuk membantu memberikan kualitas tayangan yang lebih baik daripada sebelumnya.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS untuk Dapat Bansos Kemensos 2022, serta Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo
Hanya dengan bermodalkan NIK KTP, calon penerima bisa dengan mudahnya mendapatkan Set Top Box gratis ini.
Sesuai dengan fungsinya, Set Top Box ini bisa membuat kualitas tayangan jauh lebih jernih dan suara dalam tayangan lebih bersih dan jelas.
Selain itu, Set Top Box (STB) ini akan menjadi salah satu perangkat yang begitu dibutuhkan di Tahun 2022 mendatang.
Namun ada yang perlu diketahui, Set Top Box STB gratis dari Kominfo ini hanya akan dibagikan bagi mereka yang kurang mampu dan terdaftar di DTKS.
Jadi, pastikan dulu calon penerima terdaftar di DTKS Kemensos supaya bisa melanjutkan persyaratan lain terkait syarat penerima bantuan Set Top Box gratis ini.