Dilansir Media Magelang dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.
1. Jenjang SD/ Paket A sebesar Rp 450.000 per tahun
2. Jenjang SMP/ Paket B sebesar Rp 750.000 per tahun
3. Jenjang SMA/ SMK/ Paket C/ Kursus sebesar Rp 1.000.000 per tahun.
Untuk pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dilakukan secara perorangan maupun kolektif melalui bank penyalur, yaitu Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).