1. Masuk ke laman DTKS Kemensos dtks.kemensos.go.id
2. Klik menu ‘Cek Penerima Bansos’
3. Secara otomatis Anda akan berada di laman cekbansos.kemensos.go.id
4. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa berdasarkan KTP
5. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
6. Masukkan kode verifikasi yang tertera dengan benar
7. Klik 'Cari Data'
8. Akan terlihat apakah termasuk sebagai penerima bansos Kemensos atau bukan
Jika tidak terdaftar sebagai penerima bansos dalam DTKS Kemensos tahun 2021, Anda masih berkesempatan mendapatkan dana bantuan pada periode 2022 mendatang.
Pemerintah melalui Kemensos akan kembali menyalurkan bansos BPNT untuk warga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima pada tahun 2022.