Mulai Tahun 2022 Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Harus Tunjukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Ini Cara Daftarnya

- 3 Januari 2022, 09:35 WIB
Mulai Tahun 2022 Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Harus Tunjukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Ini Cara Daftarnya
Mulai Tahun 2022 Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Harus Tunjukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Ini Cara Daftarnya /iNSulteng.com/Situr Wijaya

Media Magelang - Pemerintah berencana untuk membatasi penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram hanya untuk pemilik Kartu Sembako atau KKS mulai tahun 2022.

Dikabarkan bahwa masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kilogram harus menunjukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Sembako terleih dahulu.

Bagi yang belum memilkikinya, berikut adalah cara daftar untuk jadi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS ini.

Ada banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS ini.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan HP, Ikuti Cara Daftar Penerima Bansos di DTKS Kemensos 2022 Secara Online atau Offline

Beli gas elpiji 3 kilogram hanya salah satu manfaat saja.

Pemerintah menetapkan aturan baru dengan menunjukkan Kartu Keluarga Sehat (KKS) jika ingin membeli gas elpiji.

Namun tak perlu khawatir karena Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat diperoleh dengan mendaftar langsung.

Simak artikel ini untuk mengetahui cara daftar Kartu Keluarga Sehat (KKS) terbaru per tahun 2022.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x