Pendaftaran Kartu Prakerja Segera Dibuka, Berikut Cara Daftar Melalui prakerja.go.id

- 6 Januari 2022, 15:20 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja /prakerja.go.id

Media Magelang - Pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 23 pada tahun 2022 akan segera dibuka, simak di sini informasinya.

Saat ini, pembukaan Kartu Prakerja tinggal menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja.

Sembari menunggu, calon peserta bisa membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu melalui website resmi.

Dalam artikel ini, akan disebutkan langkah-langkah membuat akun Kartu Prakerja.

“Silakan membuat akun, sembari menunggu gelombang 23 yang waktu pembukaannya akan kami umumkan. Saat ini sedang menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja,”kata Hengki Sihombing, Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, seperti dikutip dari Antaranews.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Dapatkan Insentif 3,55 Juta dari Pemerintah

Sebelum mendaftar, pastika calon pendaftar sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Berikut syarat mendaftarnya:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas,

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19,

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Ini Syarat, Cara Buat Akun dan Tahap Pendaftaran di prakerja.go.id

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika sudah sesuai dengan syarat, calon penerima bisa langsung mendaftar di website resmi. Untuk persiapan, gunakan handphone ketika mendaftar.

Berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja:

1. Masuk ke halamn www.prakerja.go.id,

2. Setelah masuk halaman utama, klik tulisan ‘Daftar Sekarang’ yang berada di pojok atas sebelah kanan,

3. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun anda, nanti akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik ‘Lanjut’,

4. Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai,

5. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, anda dapat menghubungi Dukcapil melalui Whatsapp/SMS 08118005373, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut,

6. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, harus mengambil foto dari handphone anda. Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser handphone!

7. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar,

8. Pastikan anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP anda, ya!

9. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone,

10. Klik ‘Kirim OTP’,

11. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke Nomor HP anda. Klik ‘Kirim OTP’. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi anda,

12. Isi semua Pernyataan Pendaftar sampai selesai, jika sudah klik ‘Oke’

13. Berikutnya, anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar,

14. Klik ‘Mulai Tes’

15. Pendaftaran anda sedikit lagi selesai dan anda tinggal ikut seleksi Gelombang.
Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili anda, lalu klik ‘Gabung’,

16. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang anda.
Bila sudah sesuai, klik ‘Gabung’

17. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya,

18. Tahap pendaftaran anda selesai!

19. Selanjutnya anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika anda belum lolos, anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun anda.

Demikianlah langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja. Untuk informasi resmi, pantau melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah