Bagaimana Cara untuk Tahu TV Sudah Digital atau Belum? Ikuti 4 Tips Berikut!

- 23 Januari 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi TV analog/Bagaimana Cara untuk Tahu TV Sudah Digital atau Belum? Ikuti 4 Tips Berikut!
Ilustrasi TV analog/Bagaimana Cara untuk Tahu TV Sudah Digital atau Belum? Ikuti 4 Tips Berikut! /AlexAntropov86/Pixabay

Media Magelang - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO), dimana tahap I akan dimulai pada April 2022 ini.

Setelah ASO diberlakukan, maka hanya siaran TV digital saja yang bisa diakses.

Sehingga penting untuk segera mengecek dan mengetahui apakah TV di rumah bisa menangkap siaran TV digital atau belum.

Berikut akan dijelaskan cara untuk mengetahui apakah TV di rumah Anda bisa menangkap siaran TV digital atau belum.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo

Setidaknya ada 4 tips yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah TV yang dimiliki di rumah sekarang ini bisa menerima siaran TV digital atau tidak.

Apabila TV yang dimiliki di rumah ternyata tidak bisa menangkap siaran TV digital, masyarakat perlu menambah perangkat Set Top Box (STB).

Dengan memasang Set Top Box (STB), TV yang hanya bisa menerima siaran TV analog akan mampu menangkap siaran televisi digital.

Lantas, bagaimana cara tahu kalau televisi yang ada di rumah itu sudah bisa menangkap siaran televisi digital atau belum?

Berikut ini 4 cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui perubahan pada televisi kita, apakah sudah menangkap siaran televisi digital atau masih analog.

Baca Juga: Begini Cara Pasang Set Top Box (STB) Lengkap dengan Daftar Frekuensi TV Digital 2022 Sesuai Satelit Telkom 4

1. Cek Spesifikasi Televisi

Cara pertama untuk mengetahui televisi di rumah kita sudah bisa menangkap siaran digital adalah dengan memeriksa spesifikasi televisi.

Caranya cukup dengan memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merk televisi tersebut.

2. Cari Saluran Digital

Cara yang kedua adalah dengan mencari saluran televisi menggunakan remote control.

Apabila muncul pilihan DTV atau channel digital, berarti televisi tersebut sudah bisa menerima siaran digital.

3. Periksa Fitur HDTV

Cara yang ketiga adalah dengan memeriksa fitur HDTV yang biasanya terdapat pada sisi luar televisi.

Televisi yang sudah mendukung siaran digital biasanya memiliki label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lain sebagainya.

4. Cek Televisi di Status Kemkominfo

Cara terakhir adalah dengan mengecek di website Kemkominfo.

Apabila merk dan tipe televisi tertera di situs resmi Kemkominfo, maka televisi tersebut sudah menggunakan siaran televisi digital, dan tidak memerlukan Set Top Box (STB).

Demikian informasi terkait cara untuk mengetahui apakah televisi di rumah Anda sudah mampu menangkap siaran TV digital atau belum, segera ikuti 4 tips di atas.***

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x