Kominfo Mulai Bagikan Set Top Box (STB) Gratis pada Bulan Maret 2022, Daftar Jadi Penerima di DTKS Kemensos

- 27 Januari 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi: Siapkan KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo/Wienda Parwitasari
Ilustrasi: Siapkan KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo/Wienda Parwitasari /

Media Magelang - Kementerian Kominfo RI mulai membagikan perangkat Set Top Box (STB) gratis pada bulan Maret 2022

Mulai bulan depan, masyarakat yang terdaftar menjadi penerima dapat memperoleh bantuan perangkat Set Top Box tahap pertama dari Kominfo. 

Kominfo akan mendistribusikan Set Top Box menjelang Analog Switch Off (ASO) tahap 1 mulai 15 Maret-30 April 2022. 

Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan proses distribusi Set Top Box untuk warga kurang mampu akan berlangsung secara pintu ke pintu (door to door).

Baca Juga: Bagaimana Cara Setting Set Top Box (STB) untuk Nonton Siaran TV Digital?

"Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door to door membawa set top box ke penerima bantuan," ucap Ismail dikutip dari Antaranews pada 26 Januari 2022.

Untuk mendapatkan penyaluran Set Top Box gratis dari Kominfo, simak cara daftar penerima bantuannya dalam artikel ini.

Masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai salah satu syarat pendaftaran penerima bantuan Set Top Box gratis. 

NIK KTP perlu dipersiapkan untuk proses pendaftaran penerima bantuan Set Top Box TV digital gratis dari Kementerian Kominfo tahun 2022.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x