Cek Penerima Bansos 2022 di Laman DTKS Kemensos Beserta Syarat dan Cara untuk Mendaftar

- 8 Februari 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi. Cara Daftar DTKS Offline dan Online
Ilustrasi. Cara Daftar DTKS Offline dan Online /Kemensos

Media Magelang - Segera lakukan pengecekan di DTKS Kemensos untuk mengetahui data diri Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

Memasuki bulan Februari 2022 diketahui akan banyak bantuan sosial yang akan dibagikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Diketahui untuk penerima bansos tahun 2022 harus merupakan masyarakat yang datanya sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos, maka segera lakukan pengecekan dengan mengikuti langkah yang akan tersedia di artikel ini.

Jika nama Anda belum terdaftar dalam DTKS Kemensos tidak perlu khawatir, Anda masih bisa melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima bansos 2022.

Baca Juga: Agar Cuan Melimpah, Ini 5 Cara Gunakan Media Sosial untuk Bisnis Online

Perlu diketahui pemerintah mengabarkan akan kembali kembali membuka berbagai bantuan sosial seperti BPNT, STB, UMKM dan PKH di tahun 2022, segera daftarkan diri Anda di DTKS Kemensos.

Segera lakukan pendaftaran di laman DTKS Kemensos agar bisa jadi penerima salah satu bantuan yang dibagikan oleh pemerintah.

Selain cara untuk mengecek nama sebagai penerima bansos 2022, ada juga cara untuk melakukan pendaftaran data diri di DTKS Kemensos yang dapat dilakukan secara online maupun offline.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan sosial dari pemerintah adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Masukkan Kode Promo Gojek untuk GoFood, GoRide, GoCar Februari 2022 Ini, Dapatkan Diskon atau Cashback!

Syarat Daftar Bansos di DTKS Kemensos

- Masyarakat yang ingin daftar bansos 2022 tergolong miskin/rentan miskin.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu anggota keluarga PKM juga harus masuk dalam kategori penerima yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini,Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat,Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

Sebelum melakukan pendaftaran Anda bisa melakukan pengecekan nama penerima terlebih dahulu untuk memastikan dengan cara berikut:

Cara Cek Penerima Bansos 2022


1. Bukan laman website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan data berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa atau Kelurahan.

3. Masukan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

4. Masukan 8 huruf kode sesuai dengan yang tertera dalam kota kode.

5. Klik tombol Cari Data yang tertera setelah mengisi hal-hal diatas.

Jika Anda sudah memenuhi syarat dan data Anda belum terdaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos untuk menjadi penerima bansos 2022 :

Pendaftaran DTKS Kemensos Online


Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan lainnya.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH dan lainnya.

Pendaftaran DTKS Kemensos Offline


1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos .

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara cek penerima dan daftar di DTKS agar nama bisa tercantum dalam daftar penerima bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah