Media Magelang - Simak di sini informasi syarat dan cara daftar menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo RI.
Kementerian Kominfo membagikan perangkat Set Top Box khusus bagi warga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima bantuan STB.
STB akan dibagikan Kominfo secara bertahap pada tahun 2022, yang diiringi dengan peralihan siaran TV analog ke TV digital di berbagai daerah Indonesia.
Kominfo akan menyerahkan perangkat Set Top Box secara gratis kepada masyrakat kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Segera Dibagikan, Ini Jadwal Pembagian Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Pembagian perangkat Set Top Box gratis dilakukan oleh Kominfo dalam rangka penerapan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 2022.
Seiring pelaksanaan ASO secara bertahap tahun ini, Kominfo turut membagikan perangkat Set Top Box gratis khusus bagi mastarakat yang terdaftar menjadi penerima.
Masyarakat perlu mengikuti beberapa cara untuk bisa menjadi penerima Set Top Box gratis dari Kominfo pada tahun 2022.
Peralihan siaran TV analog ke TV digital atau ASO diberlakukan secara bertahap pada 2022, yang artinya masyarakat tidak bisa lagi menyaksikan siaran televisi menggunakan TV analog.