Siapkan NIK KTP Lalu Lakukan Pendaftaran Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Berikut

- 19 April 2022, 19:17 WIB
Siapkan NIK KTP Lalu Lakukan Pendaftaran Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Berikut
Siapkan NIK KTP Lalu Lakukan Pendaftaran Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Berikut /Dok Kominfo

Media Magelang – Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo akan dibagikan jelang penghentian siaran TV analog tahun ini.

Siapkan NIK KTP Anda lalu lakukan pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dengan cara ini.

Salah satu syarat agar bisa menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah menunjukkan NIK KTP yang dimiliki.

Tak hanya NIK KTP, terdapat syarat lain yang harus dilengkapi oleh calon penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

 

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Crazy Love Episode 14 Sub Indo via KBS2 dan Disney Plus Hotstar Malam Ini

Berikut dibagikan informasi syarat dan cara menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui penjelasan syarat dan cara jadi penerima bantuan STB gratis ini.

Telah diketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian Kominfo akan membagikan bantuan STB gratis di tahun ini.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah