Kominfo Siap Bagikan Set Top Box Gratis, Siapkan NIK KTP Bisa Jadi Penerima STB Ikuti Langkah Berikut

- 26 April 2022, 13:34 WIB
Kominfo Siap Bagikan Set Top Box Gratis, Siapkan NIK KTP Bisa Jadi Penerima STB Ikuti Langkah Berikut
Kominfo Siap Bagikan Set Top Box Gratis, Siapkan NIK KTP Bisa Jadi Penerima STB Ikuti Langkah Berikut /Antara/Yulius Satria Wijaya/

Media Magelang - Kementerian Kominfo akan segera melaksanaan migrasi siaran TV analog ke TV digital pada akhir bulan April ini.

Maka penting bagi Anda untuk memastikan telah memiliki perangkat Set Top Box (STB) yang digunakan untuk nonton siaran digital setelah ASO dilaksanakan.

Dengan menggunakan perangkat Set Top Box (STB), nantinya Anda akan bisa menggunakan TV analog atau tabung yang dimiliki untuk nonton siaran digital tanpa gangguan.

Menyambut pelaksanaan migrasi TV, Kominfo akan bagikan perangkat Set Top Box (STB) bagi masyarakat yang membutuhkan serta terdampak migrasi TV.

Baca Juga: Babayo Artinya Apa? Berikut Arti Kata Babayo dalam Bahasa Minang, Bahasa Gaul yang Tengah Viral di TikTok

Setidaknya akan ada 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang nantinya akan dibagikan secara gratis oleh Kominfo.

Pembagian perangkat Set Top Box diperkirakan akan dilaksanakan (STB) sebelum migrasi TV analog ke TV digital pada tanggal 30 April 2022 secara bertahap.

Lalu, bagaimana cara jadi penerima bantuan Set Top Box (STB)? mudah saja Anda hanya perlu menyiapkan NIK KTP dan memenuhi syarat yang akan tersedia pada artikel ini.

Simak terus artikel ini agar tahu cara untuk menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah