Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Tahap 2 Dibagikan Agustus 2022

- 15 Mei 2022, 09:56 WIB
Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Tahap 2 Dibagikan Agustus 2022
Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Tahap 2 Dibagikan Agustus 2022 /Istimewa

Media Magelang - Bantuan Set Top Box dibagikan bertahap seiring penerapan Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran TV analog ke digital pada tahun 2022.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo hanya akan dibagikan kepada penerima yang memenuhi syarat.

Berikut ini adalah syarat dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Komindo, segera penuhi sebelum tahap 2 dibagikan pada Agustus 2022 mendatang.

Kominfo membagikan bantuan berupa Set Top Box TV digital khusus bagi masyarakat kurang mampu, dengan mendaftar menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Cara Download Lagu MP3 MP4 dari Video YouTube Lewat y2mate Gratis Mudah dan Cepat

Masyarakat perlu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) untuk bisa memperoleh perangkat Set Top Box gratis.

Pembagian Set Top Box atau STB TV digital tahap 1 tahun ini mulai dilakukan Kominfo pada 15 Maret hingga 30 April 2022 lalu.

Sementara itu, pembagian Set Top Box gratis dari Kominfo masih berlanjut untuk tahap 2 dan 3 pada tahun 2022.

Kominfo membagikan bantuan Set Top Box khusus bagi masyarakat miskin yang dilakukan secara door-to-door sesuai jadwal penyaluran.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah