Cek 5 Golongan Tarif Daya Listrik Yang Resmi Naik per Bulan Juli 2022

- 5 Juli 2022, 16:25 WIB
Cek 5 Golongan Tarif Daya Listrik Yang Resmi Naik per Bulan Juli 2022
Cek 5 Golongan Tarif Daya Listrik Yang Resmi Naik per Bulan Juli 2022 /Pixabay/Turmfalke.
 
Media Magelang - Kementerian ESDM mengumumkan bahwa tarif daya listrik (TDL) akan mengalami kenaikan, per tanggal 1 Juli 2022.
 
Adapun kenaikan tarif daya listrik ini sudah menjadi keputusan yang mutlak, namun kenaikan tarif daya listrik ini hanya untuk 5 golongan saja.
 
Kenaikan tarif daya listrik ini memang akan berdampak pada pelanggan rumah tangga hingga kantor pemerintahan.
 
Adapun golongan pelanggan yang terkena dampak dari kenaikan tarif daya listrik adalah, pelanggan yang daya listriknya di atas 3.000 VA.
 
 
Kenaikan tarif daya listrik ini juga hanya berlaku bagi 2,09% pelanggan dari golongan rumah tangga yang mampu.
 
Angka itu setara dengan 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta.
 
Berikut adalah 5 golongan pelanggan yang terkena kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2022:
 
1. Pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA
 
 
Tarifnya disesuaikan dari Rp1,444,70 per kWh menjadi Rp1,699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111,000 per bulan.
 
2. Pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas.
 
Tarifnya disesuaikan dari Rp1,444,70 per kWh menjadi Rp1,699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp346,000 per bulan.
 
3. Pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA.
 
Tarifnya disesuaikan dari Rp1,444,70 per kWh menjadi Rp1,699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978,000 per bulan.
 
4. Pelanggan pemerintah golongan P3.
 
Tarifnya disesuaikan dari Rp1,444,70 per kWh menjadi Rp1,699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271,000 per bulan
 
5. Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA.
 
Tarifnya disesuaikan dari Rp1,114,74 per kWh menjadi Rp1,522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar 
Rp38,5 juta per bulan.
 
Demikian informasi mengenai tarif daya listrik yang naik hari ini, tanggal 1 Juli 2022.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x