13 Kota yang Diwajibkan Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Wilayahmu Termasuk?

- 5 Juli 2022, 17:00 WIB
13 Kota yang Diwajibkan Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Wliayahmu Termasuk?
13 Kota yang Diwajibkan Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Wliayahmu Termasuk? /Instagram @pertamina
 
Media Magelang - Sejak 1 Juli, 2022 Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) telah mengkonfrimasi bahwa, pembelian semua produk Pertamina termasuk BBM jenis pertalite dan solar transaksinya akan menggunakan aplikasi MyPertamina.
 
Pertamina mengumumkan bahwa, kebijakan beli pertalite pakai MyPertamuna ini belum dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
 
Proses diberlakukannya kebijakan beli pertalite pakai MyPertamina akan dilakukan secara bertahap, Pertamina mengumumkan ada 6 Provinsi di Indonesia yang akan menjadi tempat uji coba awal kebijakan baru ini.
 
Namun, sebenarnya jika tidak melalui aplikasi kamu bisa mengakses laman resminya DI SINI.
 
 
6 Provinsi yang akan diberlakukan kebijakan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina adalah, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan dan Bali.
 
Pembelian BBM Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi Pertamina, bertujuan supaya penyaluran subsidi bisa tepat sasaran dan bentuk inovasi baru.
 
Uji coba tahap satu pembelian BBM Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina akan dilakukan pada 13 wilayah berikut ini:
 
1. Kota Bukit Tinggi
 
 
2. Kota Agam
 
3. Kota Padang Panjang
 
4. Kota Tanah Datar
 
5. Kota Bandung
 
6. Kota Banjarmasin
 
7. Kota Ciamis
 
8. Kota Manado
 
9. Kota Yogyakarta
 
10. Kota Sukabumi
 
11. Kota Tasikmalaya
 
12. Kota Denpasar
 
13. Kota Surakarta
 
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam keterangan di Jakarta, mengatakan untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak terdaftar dalam sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
 
“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022,” tutur Alfian.
 
Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran bisa dilakukan di situs MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
 
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran identitasnya, akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
 
Setelah terdaftar, pengguna akan dapat kode QR khusus yang menyatakan bahwa telah cocok dan bisa membeli Pertalite dan Solar.
 
“Pertama adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” ungkap Alfian.
 
Pertamina, menyebutkan kebijakan ini berfungsi untuk mengenali siapa saja konsumen pertalite dan solar, sehingga ke depannya bisa menjadi acuan pembuatan program atau kebijakan subsidi energi pemerintah, sekaligus melindungi hak masyarakat akan bahan bakar bersubsidi.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x