PPKM Level 2 Kembali Diterapkan di Jabodetabek, Anies: DKI Jakarta Sumbang Kasus Terbanyak

- 5 Juli 2022, 19:03 WIB
PPKM Level 2 Kembali Diterapkan di Jabodetabek, Anies: DKI Jakarta Sumbang Kasus Terbanyak
PPKM Level 2 Kembali Diterapkan di Jabodetabek, Anies: DKI Jakarta Sumbang Kasus Terbanyak /Antara Foto/

Media Magelang - Sejumlah daerah di Jabodetabek kembali menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2.

Aturan PPKM Level 2 ini diberlakukan setelah kasus Covid-19 mengalami kenaikan kasus dalam beberapa waktu terakhir.
 
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril aturan PPKM Level 2 diterapkan setelah tren kasus Covid-19 di Jabodetabek mengalami peningkatan.
 
Syahril mengonfirmasi alasan pemberlakuan PPKM Level 2 di Jabodetabek imbas peningkatan kasus Covid-19 selama beberapa waktu terakhir.
 
 
"Yang menjadi indikator pengukuran PPKM Level 2 adalah transmisi di komunitas, kenaikan kasus, hospitalisasi dan angka kematian," kata Mohammad Syahril dilansir Media Magelang, Selasa, 5 Juli 2022.
 
Diakui Syahril, penerapan PPKM Level 2 di sejumlah daerah Jabodetabek akan meliputi seluruh Provinsi DKI Jakarta, dan juga beberapa wilayah Provinsi Banten seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
 
Sedangkan untuk di Provinsi Jawa Barat, penerapan PPKM Level 2 terjadi di Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi.
 
Ia juga menjelaskan tentang peningkatan kasus Covid-19 terjadi akibat transmisi komunitas dalam beberapa hari terakhir.
 
 
"Positivity ratenya meningkat, misalnya di DKI Jakarta antara 8 sampai 9 persen dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 5 persen. Itu yang jadikan mereka masuk Level 2," tandasnya.
 
Sementara efek dari penerapan PPKM Level 2, terdapat beberapa mobilitas masyarakat yang dibatasi. Salah satunya kapasitas mal yang kini harus tutup jam 22.00 dan kapasitasnya dibatasi 75 persen.
 
Sebelumnya dijelaskan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, melaporkan pertambahan kasus Covid-19 yang mencapai 1.434 orang pada Senin, 4 Juli 2022.
 
Dari 1.434 kasus Covid-19 itu, DKI Jakarta menyumbang paling terbanyak, yakni 737 kasus. Sedangkan provinsi lain, berasal dari Jawa Barat sebanyak 255 kasus dan Banten 179 kasus.
 
Demikian informasi tentang PPKM Level 2 kembali diterapkan di Jabodetabek.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x