Jangan Salah! Simak Cara dan Syarat Daftar Subsidi Tepat MyPertamina

- 27 Juli 2022, 08:00 WIB
Jangan Salah! Simak Cara dan Syarat Daftar Subsidi Tepat MyPertamina
Jangan Salah! Simak Cara dan Syarat Daftar Subsidi Tepat MyPertamina /Instagram @indonesiabaik.id

Media Magelang - Pemerintah telah menginformasikan bahwa mulai 1 Juli 2022, pembelian BBM wajib dilakukan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Hal ini sesuai dengan peraturan Pertamina yang memberlakukan pembatasan pembelian BBM jenis solar dan pertalite. Jadi BBM jenis tersebut hanya bisa didapat jika terdaftar di Subsidi Tepat MyPertamina.

Sebelumnya program Subsidi Tepat MyPertamina hanya diberlakukan untuk 11 wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia. Namun, kini program Subsidi Tepat MyPertamina telah diperluas hingga 50 Kabupaten/Kota di Indonesia.

BBM Bersubsidi atau Subsidi Tepat ini merupakan BBM yang telah diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN.

Baca Juga: Cara Daftar Subsidi Tepat di MyPertamina Agar Bisa Beli BBM Murah Lengkap Link Daftarnya

BBM Bersubsidi ini memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya pun telah ditetapkan oleh Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu saja.

Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Solar dan Pertalite. Program Subsidi Tepat ini hanya diperuntukan khusus konsumen solar subsidi dan pertalite roda empat.

Tujuan dilakukannya program Subsidi Tepat MyPertamina ini adalah agar BBM jenis Pertalite dan Solar bisa digunakan secara tepat sasaran.

Dilansir dari situs resmi MyPertamina, dokumen utama yang dibutuhkan untuk daftar aplikasi ini adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah