Ingin Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box (STB) dan Gratis? Klik Caranya di Sini

- 6 Agustus 2022, 14:40 WIB
Segera Siapkan KTP Sekarang, Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Ini
Segera Siapkan KTP Sekarang, Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Ini /

Media Magelang - Berikut cara agar bisa menonton siaran TV digital tanpa tambahan perangkat Set Top Box (STB).

Anda yang ingin nonton siaran TV Digital tanpa alat bantu Set Top Box (STB), alias gratis tanpa dipungut biaya bisa cek di sini.

Kamu tidak perlu mengeluarkan uang untuk beli Set Top Box (STB), agar bisa mendapatkan tayangan TV digital.

Dengan cara yang ada di artikel ini, kamu bisa menonton siaran TV digital yang jernih dan berkualitas HD tanpa menggunakan Set Top Box (STB).

Baca Juga: Informasi Tips Pilih Set Top Box (STB) TV Digital yang Asli Bersertifikat Kominfo

Kamu harus memastikan bahwa siaran TV analog kamu ke siaran TV digital yang sekarang, telah diresmikan beroperasi oleh Kominfo.

Seperti yang telah diketahui, Set Top Box (STB) merupakan perangkat penting untuk menunjang kualitas siaran TV.

Menggunakn perangkat Set Top Box (STB), dapat membuat Anda bisa nonton siaran TV digital dengan aman dan nyaman di tahun 2022 ini.

Apakah benar tanpa beli Set Top Box (STB), kamu tetap bisa menonton siaran TV digital di tahun 2022 ini?

Perlu diketahui bahwa tidak semuanya bisa menonton siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) ini.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Tips Beli Set Top Box (STB) TV Digital yang Bisa Diterapkan

Berikut adalah 3 alternatif cara untuk menonton siaran TV digital tanpa bantuan STB (Set Top Box):

1. Cek perangkat televisi

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, kamu bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumahnya masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

2. Buka situs resmi Pemerintah

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman resmi Kominfo di link https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Lalu, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Yang ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

3. Beli Set Top Box (STB) yang Rp100 ribuan

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce dengan harga 100 ribuan aja:

1. Akari ADS-168

2. Akari ADS-210

3. Akari ADS-2230

4. Evercoss STB1

5. Evinix H1

6. Ichiko 8000HD

7. Matrix (Apple)

8. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Itulah informasi terkait cara mudah untuk bisa menonton siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) atau gratis.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah